Berdasarkan pengumuman nomor: B-362/In.32.1/PP.00.9/01/2024 Tentang Jadwal Heregistrasi Semester Genap T.A. 2023/2024 Program Sarjana (S1) dan Program Magister (S2) tanggal 12 Januari 2024, disampaikan beberapa perubahan sebagai berikut:
- Pengajuan permohonan cuti studi yang semula berakhir pada tanggal 21 Januari 2024, diperpanjang sampai tanggal 5 Februari 2024 dengan prosedur pengajuan sebagai berikut:
a. Membuat surat permohonan cuti studi kepada Dekan/Direktur Fakultas masing-masing/Pascasarjana dengan mengetahui orang tua/wali mahasiswa yang bersangkutan;
b. Surat permohonan cuti studi disampaikan ke bagian Akademik Fakultas/Pascasarjana dengan dilampirkan Kartu Tanda Mahasiswa/Kartu Identitas. - Persetujuan Dosen Pembimbing Akademik yang semula berakhir pada 31 Januari 2024, diperpanjang sampai dengan tanggal 3 Februari 2024.
Demikian surat edaran ini disampaikan, untuk diperhatikan dan dilaksanakan.
Ponorogo, 1 Februari 2024
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan,
ttd
MUKHIBAT
File Pengumuman