Berdasarka kalender akademik Institut Agama Islam Negeri Ponorogo tahun 2024 tentang wisuda di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
A. Pendaftaran Wisuda
1. Wisuda program Sarjana (S1) dan program Magister (S2) akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli s/d 1 Agustus 2024;
2. Pendaftaran wisuda dilakukan secara online melalui website https://e-wisuda.iainponorogo.ac.id/. Waktu Pendaftaran dilakukan pada tanggal 10 s/d 16 Juli 2024;
3. Peserta wisuda wajib melakukan peminjaman toga dengan persyaratan menyetorkan uang jaminan peminjaman toga ke Laboratorium Bak Syariah IAIN Ponorogo/Minibank (Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Nomor rekening : 11100-01160-0000001
b. Atas Nama : Jaminan Toga IAIN Ponorogo
c. Jumlah Setoran : Rp. 200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah)
d. Waktu : 10 s/d 16 Juli 2024
Uang jaminan peminjaman toga dapat diambil Kembali setelah toga dikembalikan. Toga akan dibagikan pada acara Gladi wisuda dengan persyaratan membawa bukti setoran jaminan toga.
Pengembalian Toga dilakukan pada tanggal 2 s/d 18 Agustus 2024 di Subbag Layanan Akademik Gedung Rektorat Lantai 2.
B. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
- Gladi wisuda dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Untuk peserta wisuda tanggal 30 Juli 2024, gladi dilaksanakan hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 jam 07.30 WIB – selesai;
b. Untuk peserta wisuda tanggal 31 Juli 2024, gladi dilaksanakan hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 jam 07.30 WIB – selesai;
c. Untuk peserta wisuda tanggal 1 Agustus 2024, gladi dilaksanakan hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 jam 13.00 WIB – selesai;
2. Sujud Syukur dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 jam 12.00 WIB – 13.00 WIB di Masjid Darussalikin Kampus 2 IAIN Ponorogo;
3. Prosesi wisuda dilaksanakan di Gedung Graha Watoe Dhakon Kampus I pada hari Selasa s/d Kamis tanggal 30 Juli s/d 1 Agustus 2024 mulai jam 07.30 WIB – selesai;
4. Pembagian jadwal pelaksanaan wisuda akan diumumkan pada tanggal 16 Juli 2024.
C. Peserta Wisuda
1. Peserta wisuda adalah mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus pada yudisium yg dilakukan dalam rentang waktu mulai bulan Mei 2024 s/d Juli 2024;
2. Setiap peserta wisuda didampingi oleh 1 (satu) orang wali wisudawan.
D. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wisuda
1. Calon wisudawan dan wali wisudawan yang menghadiri prosesi wisuda wajib mengikuti acara sampai dengan selesai dan tidak diperkenankan meninggalkan Gedung sebelum prosesi wisuda berakhir;
2. Hal-hal terkait dengan teknis pelaksanaan upacara wisuda akan dijelaskan pada saat gladi wisuda.
Demikian surat edaran ini disampaikan, untuk diperhatikan dan dilaksanakan.
Ponorogo, 8 Juli 2024
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan
ttd
MUKHIBAT
File Pengumuman